BAB
I
PENDAHULUAN
Sejarah
akuntansi merupakan sejarah internasional. Akuntansi telah meraih keberhasilan
besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi
lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus
menerus dalam bidang teori dan praktek di seluruh dunia. Amerika Serikat
merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan
besar bertaraf internasional. Jepang menjadi negara dengan perekonomian
tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia.
Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli di Masyarakat Ekonomi
Eropa (Europan Economic Community) saat didirikan pada tahun 1957. Lalu Inggris
bergabung pada tahun 1973. Keenam negara tersebut adalah beberapa pendiri International Accounting
Standart Committee (lebih dikenal dengan International Accounting
Standart Board / IASB), dan mereka juga memiliki peraturan utama dalam
menjalankan agenda IASB. Sebagai tambahan, kedua lembaga pengatur standar
tersebut memiliki komitmen untuk memusatkan prinsip akuntansi umum berlaku
nasional (GAAP national generally accepted accounting principles) dengan
Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS International Financial Reporting
Standards). Hubungan politik dan ekonomi memberikan pengaruh yang cukup besar
terhadap sistem akuntansi keenam negara yaitu: Prancis, Jerman, Jepang,
Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengertian Akuntansi
Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan
multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi
diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan
distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan
kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di
pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
sebagai berikut :
a. Sistem
hukum
b. Sumber
pendanaan
c. Sistem
perpajakan
d. Profesi
akuntansi
e. Teori
Akuntansi
f. Accidents
of History
Klasifikasi Akuntansi
Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman.
b. Secara
empiris Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 7 (tujuh) Faktor
yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1. Sumber
Pendanaan
Di Negaranegara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
5. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
6. Tingkat
Pendidikan
Standard praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
7. Budaya
Empat dimensi budaya
nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran
ketidakpastian, maskulinitas.
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama
terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara
tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa
Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada
tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun
Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan
baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan
standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu. Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a. Peraturanperaturan
Standar Laporan
Keuangan Internasional(Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
dikeluarkan setelah tahun 2001
b. Peraturanperaturan Standar
Akuntansi Internasional( International Accounting Standards (IAS))
dikeluarkan sebelum tahun 2001
c. Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasaInternational
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) dikeluarkan setelah
tahun 2001
d. Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
e. Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989).
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran kecil, menengah, dan besar yang didefinisikan dalam
jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan.
Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk
laporan keuangan, yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan
Keuangan
c. Catatan
atas Laporan Keuangan
d. Laporan
Manajemen
e. Laporan
Auditor
Undangundang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan.
Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca
dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki
ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan
menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan
kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada
dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini
berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya
factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan
dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas
posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode
nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi
dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah merupakan goodwill.
Goodwill dapat disaling hapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau
diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut
menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi
periode hingga 20tahun masih dapat diterima. Metode ekuitas harus dapat
digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20
% atau lebih.
Standar Akuntansi
Berbeda dengan Praktiknya
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar
akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak
sesuai dengan standar. Adapun alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai
dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan meliputi :
a. Di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung
lemah dan tidak efektif
b. Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan
c. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan
melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik
d. Di
beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang
meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para
karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak,
kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal.
Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga
mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih
diatur oleh Negara. Hal
ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda
di seluruh dunia.
Teori Keunggulan
Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi
kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan
biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan
murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan
dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan
murah.
Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi
kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi
dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar
kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi
barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Sistem
Akuntansi Negara Jerman dengan Negara Jepang
Jerman
Pada awal tahun 1970an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi,
yang harus diadopsi oleh negaranegara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam
hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan
pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah
ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain
kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk
memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka
hukum kasus yang terkait.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi
keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –
undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan
keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk
memenuhi tujuan berikut :
a.
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan
standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b.
Memberikan nasihat kepada Kementrian
Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c.
Mewakili Jerman dalam organisasi
akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip
dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan
bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran
keuangan konsolidasi.
Pelaporan
Keuangan
Undang – Undang
Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan
yang meliputi:
a.
Neraca
b.
Laporan laba rugi
a.
Catatan atas laporan keuangan
c.
Laporan manajemen
d.
Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi
oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas
perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok
tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran
Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan
konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva
dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi
nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill
diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan
nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang
dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan
Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau
GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca
laporan keuangan Jerman harus berhat-ihati untuk mencari tahu standar akuntansi
manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang
harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan –
perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali
bersamasama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu –
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi
struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal
pada tahun 1990an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung
Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan
keuangan Jepang.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang :
Hukum Komersial, Undangundang
pasar modal dan
Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh
Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik
harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang
diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS
dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut :
a.
Neraca
b.
Laporan Laba rugi
c.
Laporan Usaha
d.
Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba ditahan
e.
Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan
sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan
keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus
kas.
Pengukuran
Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa Negara Jerman dan Negara Jepang komponen
utama dalam laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan catatan
atas laporan keuangan meskipun terdapat perbedaan metode pencatatan.
Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
SUMBER
DATA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar