Sebelum
membahas ke permasalahan, saya akan membahas sedikit tentang pengertian
globalisasi.
Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi
sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering
menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara
atau batas-batas negara.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan
membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara
kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke
dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
·
Globalisasi produksi,
di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya
produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang
rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena
iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi
manufaktur global.
·
Globalisasi pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan
investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di
dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon,
atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan
sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama
mitrausaha dari manca negara.
·
Globalisasi tenaga kerja.
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia
sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja
yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa
diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human
movement akan semakin mudah dan bebas.
·
Globalisasi jaringan informasi.
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari
negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui:
TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah
membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama.
Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar
dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota
ataupun di desa- menuju pada selera global.
·
Globalisasi Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta
penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan
perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
Thompson mencatat
bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi
secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara
nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang
ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
·
Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan
ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui
spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan
dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh
keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang
meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
·
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam
suatu negara
Perdagangan
yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih
banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan
barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang
lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
·
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan
luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang
jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
·
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan
teknologi yang lebih baik
Modal
dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara
berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga
terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
·
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan
ekonomi
Pembangunan
sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh
perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh
perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal
dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara
maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu
menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
·
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah
satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri
yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak
dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada
industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan
luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang
untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu,
ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional
semakin meningkat.
·
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi
cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak
mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk
kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca
pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri
cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan
aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin
meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca
pembayaran.
·
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah
satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal)
portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana
luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan
mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah
baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam
negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi
bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor
keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi
secara keseluruhan.
·
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang
Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka
pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan
yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan
nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah
pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya,
apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil
dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Era Globalisasi Koperasi
Era Globalisasi Koperasi
Globalisasi adalah suatu fakta kehidupan yang
sulit terhindar. Kehidupan terpengaruh oleh arus globalisasi terutama kalangan
dunia usaha. Badan usaha yang berkeinginan untuk bertahan dalam pasar dituntut
untuk memiliki fokus global, tidak hanya perusahaan besar bahkan bisnis kecilpun
mulai berorientasi global.
Terkait dengan kondisi ini, Stoner menyatakan bahwa globalisasi menyumbang tiga fenomena yang saling berkaitan yaitu faktor kedekatan, lokasi dan sikap. Apabila 3 disatukan, ketiga faktor tersebut menekankan suatu susunan kompleksitas yang belum pernah terjadi dan dihadapi sebelumnya oleh para manajer organisasi bisnis.
Globalisasi mendorong sikap baru yang lebih terbuka dalam mempraktekkan manajemen secara internasional. Sikap ini menggabungkan dunia di luar batas-batas nasionalismenya dengan kemampuan berpartisipasi dalam ekonomi global. Ohmae (2000), menjelaskan gejala ini dengan pernyataan yang sederhana bahwa ”sekarang tidak ada lagi luar negeri”.
Implikasi dari perkembangan globalisasi terhadap konsepsi, pemikiran dan praktek-praktek manajemen pada berbagai organisasi khususnya pada organisasi bisnis kian tidak terhindarkan. Semua hal yang semula memadai dan cocok diterapkan pada situasi budaya lama menjadi usang dengan munculnya globalisasi dan pasar bebas. Dalam organisasi bisnis saat ini hanya yang paling adaptif yang akan mampu bertahan. Perusahaan atau organisasi bisnis yang resisten dengan caracara lama, tidak menyesuaikan diri dan masih belajar akan tertinggal.
Dimensi lain yang mempengaruhi keberhasilan bisnis adalah variable lingkungan eksternal seperti politik, ekonomi, sosial budaya, iptek, informasi, etika dan hukum bisnis. Para pakar dan praktisi bisnis menyadari bahwa perubahan lingkungan eksternal amatlah cepat, terkadang sulit dimengerti/misterius (Rheinald Kasali, 2005). Oleh karena itu, organisasi bisnis harus tanggap dan adaptif terhadap perubahan. Taruhannya hanya ada dua pilihan ” berubah” atau ”diubah”. Sejalan dengan Rheinald Kasali, M. Fuad, dkk. (2000), mengemukakan bahwa perubahan lingkungan bisnis global dan teknologi telah mendorong seleksi alamiah yang mengarah kepada ”yang terkuat yang bertahan” (survival for the fittest).
Keberhasilan perusahaan dalam berbisnis di pasar bersumber dari kemampuan menyesuaikan diri dengan memberikan pelayanan dan menawarkan barang dan jasa yang sesuai selera pasar.
Dampaknya, kondisi pasarpun berubah yang diindikasikan dari :
• Kekuasaan sudah beralih ke tangan konsumen (demand driven)
• Skala produksi yang besar bukan lagi merupakan suatu keharusan.
• Batas negara dan wilayah tidak lagi menjadi kendala.
• Teknologi dengan cepat dapat dikuasai dan mudah ditiru.
• Setiap saat muncul pesaing dengan biaya yang lebih murah.
• Meningkatnya kepekaan konsumen terhadap harga dan nilai.
Menghadapi kondisi tersebut, para pelaku bisnis termasuk koperasi perlu selalu menganalisis pasar, mengenali peluang, memformulasikan strategi pemasaran, mengembangkan taktik dan tindakan spesifik serta menyusun anggaran dan laporan kinerja.
Terkait dengan kondisi ini, Stoner menyatakan bahwa globalisasi menyumbang tiga fenomena yang saling berkaitan yaitu faktor kedekatan, lokasi dan sikap. Apabila 3 disatukan, ketiga faktor tersebut menekankan suatu susunan kompleksitas yang belum pernah terjadi dan dihadapi sebelumnya oleh para manajer organisasi bisnis.
Globalisasi mendorong sikap baru yang lebih terbuka dalam mempraktekkan manajemen secara internasional. Sikap ini menggabungkan dunia di luar batas-batas nasionalismenya dengan kemampuan berpartisipasi dalam ekonomi global. Ohmae (2000), menjelaskan gejala ini dengan pernyataan yang sederhana bahwa ”sekarang tidak ada lagi luar negeri”.
Implikasi dari perkembangan globalisasi terhadap konsepsi, pemikiran dan praktek-praktek manajemen pada berbagai organisasi khususnya pada organisasi bisnis kian tidak terhindarkan. Semua hal yang semula memadai dan cocok diterapkan pada situasi budaya lama menjadi usang dengan munculnya globalisasi dan pasar bebas. Dalam organisasi bisnis saat ini hanya yang paling adaptif yang akan mampu bertahan. Perusahaan atau organisasi bisnis yang resisten dengan caracara lama, tidak menyesuaikan diri dan masih belajar akan tertinggal.
Dimensi lain yang mempengaruhi keberhasilan bisnis adalah variable lingkungan eksternal seperti politik, ekonomi, sosial budaya, iptek, informasi, etika dan hukum bisnis. Para pakar dan praktisi bisnis menyadari bahwa perubahan lingkungan eksternal amatlah cepat, terkadang sulit dimengerti/misterius (Rheinald Kasali, 2005). Oleh karena itu, organisasi bisnis harus tanggap dan adaptif terhadap perubahan. Taruhannya hanya ada dua pilihan ” berubah” atau ”diubah”. Sejalan dengan Rheinald Kasali, M. Fuad, dkk. (2000), mengemukakan bahwa perubahan lingkungan bisnis global dan teknologi telah mendorong seleksi alamiah yang mengarah kepada ”yang terkuat yang bertahan” (survival for the fittest).
Keberhasilan perusahaan dalam berbisnis di pasar bersumber dari kemampuan menyesuaikan diri dengan memberikan pelayanan dan menawarkan barang dan jasa yang sesuai selera pasar.
Dampaknya, kondisi pasarpun berubah yang diindikasikan dari :
• Kekuasaan sudah beralih ke tangan konsumen (demand driven)
• Skala produksi yang besar bukan lagi merupakan suatu keharusan.
• Batas negara dan wilayah tidak lagi menjadi kendala.
• Teknologi dengan cepat dapat dikuasai dan mudah ditiru.
• Setiap saat muncul pesaing dengan biaya yang lebih murah.
• Meningkatnya kepekaan konsumen terhadap harga dan nilai.
Menghadapi kondisi tersebut, para pelaku bisnis termasuk koperasi perlu selalu menganalisis pasar, mengenali peluang, memformulasikan strategi pemasaran, mengembangkan taktik dan tindakan spesifik serta menyusun anggaran dan laporan kinerja.
Manajemen bisnis-pun perlu menerapkan
paradigma baru yaitu manajemen perubahan, seperti dilansir oleh Charles Darwin
(dalam Rheinald Kasali, 2005) bahwa ”bukan yang terkuat yang mampu berumur
panjang melainkan yang paling adaptif (selalu menyesuaikan diri dengan
perubahan)”. Perusahaan bisnis dianalogikan seperti mahluk hidup yang
berevolusi untuk survive dan meneruskan keturunan. Dalam evolusi, menoleh ke
belakang adalah untuk memaknai kehidupan dan tantangan kedepan dengan
perencanaan matang, cermat dan cerdas.
Tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan
menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas
anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di
koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah
berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi
‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan
ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar
koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi
alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Untuk menghadapinya era globalisasi , koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
Apabila koperasi di Indonesia dapat menyesuaikan dengan perkembangan globalisasi dengan cara-cara seperti yang sudah dibahas di atas, menurut saya koperasi dapat bertahan dan dapat berkembang kedepannya.
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://rositaajjah.wordpress.com/2011/11/01/bagaimana-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/
Untuk menghadapinya era globalisasi , koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
Apabila koperasi di Indonesia dapat menyesuaikan dengan perkembangan globalisasi dengan cara-cara seperti yang sudah dibahas di atas, menurut saya koperasi dapat bertahan dan dapat berkembang kedepannya.
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://rositaajjah.wordpress.com/2011/11/01/bagaimana-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/
