Saya
akan membangun sistem yang lebih baik karena koperasi merupakan bentuk
pengamalan dari Pancasila. Koperasi juga menjadi bentuk dari ekonomi
kerakyatan. Pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk
dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai
dasar nya.
Perjalanan
koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika dilihat pada perkembangannya yang
pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada
umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi
tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan
sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Konsep
seperti diatas harus dikembalikan kembali ke asas dasar koperasi yaitu gotong
royong. Organisasi ini berguna untuk membantu para rakyat kecil yang mengalami
kesulitan finansial.
Koperasi
harus berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang
semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada
di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan
pengguna. Sekarang ini perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang cukup
kompleks antara yang bisa diambil contoh adalah berdasarkan hasil survei bahwa
terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan
rapat anggota tahunan.
Dari
hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan
baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan
koperasi yang berada di tiap daerah yang memantau kinerja koperasi di daerah
tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapata anggota tahunan maka kita tidak
tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan pengawas ini
juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah
tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Bila
sistem ini sudah berjalan makan koperasi di Indonesia bisa maju dan mengalahkan
bank – bank yang sudah ada saat ini.
Selain
masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah
manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota
koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi
tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu
koperasi. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut
adalah masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah
promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan
dasar dari koperasi tersebut.
Pandangan
orang – orang terhadap koperasi masih kurang mengapresiasi karena manajemen
yang buruk. Manajemen yang buruk disebabkan oleh tingkat pendidikan yang
rendah, sehingga kinerja koperasi menjadi semakin turun dan kehilangan pamor di
masyarakat. Seharusnya, orang – orang tersebut diberikan beasiswa untuk sekolah
sehingga setelah lulus nanti bisa menjadi orang yang bisa mengatur koperasi
dengan baik. Dengan begitu koperasi kinerjanya bisa ditingkatkan lagi secara
maksimal.
Bila
dilihat dari sejarahnya, ada satu koperasi yang sangat membantu bagi rakyat –
rakyat yang kurang mampu. Koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan
pada tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian
di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor
pertanian. Pada saat itu koperasi diperkenalkan berdasarkan program
perkembangan komoditas yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Pada bagian
pertanian koperasi menjadi bagian dari instrumen untuk menggerakkan pembangunan
pertanian, terutama untuk mencapai swasembada beras.
Kemudian
sejak keluarnya Inpres 18/1998 koperasi pertanian ini mengalami jumlah yang
cukup besar namun masih mengalami satu masalah yaitu adalah kurangnya basis
bisnis yang kuat, jadi bisa dibilang koperasi hanya terlihat sebagai suatu
lembaga namun tidak ada kehidupan lagi dari koperasi tersebut untuk memajukan
perekonomian dan kehidupan masyarakat desa tersebut.
Usaha
mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang
menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat
dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi
pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada. Kedepannya
diharapkan akan diadakan perubahan dan pembaharuan koperasi pertanian sehingga
dapat menjadi basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala
kecil. Dilihat dari contoh diatas kita seharusnya memperbaharui koperasi
pertanian dan memperluas jangkauan areanya.
Karena negara Indonesia adalah negara yang
mengandalkan pertanian untuk perekonomianya. Jika saya menjadi menteri koperasi
maka yang akan saya lakukan adalah memperbaharui sistem koperasi pertanian,
sehingga orang akan menjadi lebih mudah untuk membangun usaha pertanianya yang
bisa mendongkrak perekonomian indonesia. Selain itu KUD juga perlu dikembangkan
lebih luas agar para masyarakat yang ingin membuka usaha kecilnya dapat
mempunyai modal yang memadai sehingga bisa membuka usaha dan memperbaiki
hidupnya.
Bila sistem itu berjalan dengan pengawasan
yang baik , maka pendapatan perkapita Indonesia akan naik. Perkembangan
koperasi pertanian ke depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang
ada dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan
pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian
di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan
jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum.
Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit
simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi.
Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat
selektif.
Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan
pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung
pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif
berkoperasi. Selain mengembangkan koperasi yang menjadi pedukung bagi
masyarakat agar usahanya bisa maju, harus disediakan fasilitas yang lainya
juga.
Fasilitas
yang lain juga bisa berupa pelayanan yang baik, proses yang mudah, tidak
mempersulit, sistem yang bekerja dengan maksimal. Sehingga orang – orang
tertarik menginvestasikan uang mereka di koperasi, yang jelas membantu koperasi
itu maju dan membantu negara memperkuat pilar ekonomi pembangunannya dengan
koperasi.
Dari
sudut pandang saya, keadaan koperasi Indonesia sekarang perlu dilakukan pembaharuan
dan pengembangan yang paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni
perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan
jati diri koperasi. Maka dari itu kita bisa menimbulkan rasa kebersamaan yang
terwujud dalam jati diri koperasi yang tidak akan luntur.
Jika saya menjadi menteri koperasi, maka saya
akan memperbaharui koperasi baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi,
selain itu hal lain yang akan saya lakukan adalah agar koperasi bisa menjadi
penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap pertumbuhan
dan perkembangan masyarakat.
Sehingga,
pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan berkembang secara pesat dan masyarakatnya
juga sejahtera. Selain itu kegiatan pertanian akan lebih berhati-hati untuk
mengenalkan konsep koperasi ke dalam kegiatan pertanian.
Persyaratan
usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka
panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi
pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya
daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis
pemusatan koperasi. Sehingga tiap daerah bisa maju dengan adanya koperasi
begitu juga dengan Indonesia.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar